Teman Pemilih, guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif maka KIP Kabupaten Gayo Lues pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 telah melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan PDPB untuk Periode Agustus , data bersumber dari SE No 17 TAHUN 2022 Tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sehingga setelah melalui Validasi dan Verifikasi Oleh KIP Kabupaten Gayo Lues dan menghasilkan :
- Pemilih Baru sejumlah 571 (Lima ratus Tujuh Puluh Satu) pemilih;
- Pemilih Pindah Masuk 1.631 (Seribu Enam Ratus Tiga Puluh Satu) pemilih.
- Pemilih Pindah keluar 1.205 (Seribu Dua Ratus Lima) pemilih;
- Pemilih Ganda 60 (Enam Puluh) pemilih;
- Pemilih Tidak Dikenal 3.289 (Tiga Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan) pemilih;
- Pemilih menjadi POLRI 5 (Lima) pemilih;
- Pemilih Ubah Elemen Data U1 21 (Dua Puluh Satu) pemilih;
- Pemilih Ubah Alamat Asal U2 9 ( Sembilan) pemilih;
- Pemilih Ubah Alamat Tujuan U3 9 (Sembilan) pemilih;
Total PDPB untuk bulan Agustus adalah sebanyak 61.336 (Enam Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Enam) Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah 30.508 (Tiga Puluh Ribu Lima Ratus Delapan) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 30.828 (Tiga Puluh Ribu Delapan ratus Dua Puluh Delapan Pemilih yang tersebar di 11 (sebelas) kecamatan dan 136 (seratus tiga puluh enam) desa/kelurahan.
Teman Pemilih, mari kita cek apakah nama kita telah terdaftar sebagai pemilih atau belum, caranya sangat gampang selain bisa dilakukan pengecekan via website https://lindungihakmu.kpu.go.id teman pemilih juga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi mobile : Lindungi Hakmu yang telah diresmikan oleh KPU pada tanggal 23 Februari 2022 lalu.
Bagi teman pemilih sudah berhak memilih namun belum terdaftar atau terdapat perubahan pada elemen data pemilih (pindah domisili, menjadi TNI/Polri dll) maka segera menuju kantor KIP Kabupaten Gayo Lues (dengan membawa bukti pendukung seperti KTP, KK dll)