Koordinasi KIP Kabupaten Gayo Lues Dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Cabang Wilayah Kabupaten Gayo Lues

Koordinasi KIP Kabupaten Gayo Lues Dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Cabang Wilayah Kabupaten Gayo Lues Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), sasarannya siswa/siswi yang telah berumur 17 tahun atau kelas 3 SLTA/Sederajat untuk dimasukan menjadi pemilih baru pada Data Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan surat KPU RI Nomor:132/PL.02.1-SD/01/KPU/11/2021 Tanggal 4 Februari 2021 Prihal Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021

About admin

Check Also

Pengumuman Tentang Uji Mampu Baca Al-Qur’an Bagi Bakal Calon Anggota DPRK Gayo Lues dari Partai Politik/Partai Politik Lokal Peserta Pemilu Tahun 2024

Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *