PENGUMUMAN
Nomor : 20/KIP-Aceh/IX/2016
TENTANG
PERUBAHAN JADWAL DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH TAHUN 2017
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, maka dengan ini diumumkan bahwa pendaftaran untuk Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017, akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
Untuk File Pengumuman Silahkan Download disini
Untuk File Tata Cara Pendaftaran Calon Download disini